Sari, Diah Novita (2024) Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Animal Abuse Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.
Text (COVER)
File 1.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (756kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR ISI)
File 2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (67kB) | Request a copy |
|
Text (ABSTRAK)
File 3.pdf - Accepted Version Download (170kB) |
|
Text (BAB 1)
File 4.pdf - Accepted Version Download (210kB) |
|
Text (BAB 2)
File 5.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (210kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3)
File 6.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (186kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4)
File 7.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (116kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
File 8.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (128kB) | Request a copy |
Abstract
Penganiayaan terhadap hewan diatur dalam Pasal 302 dan Pasal 406 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun di dalam pasal tersebut terdapat norma samar yaitu “tanpa tujuan yang patut atau melampaui batas” serta “melawan hukum”. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah Bagaimana konsep tanpa tujuan yang patut atau melampaui batas yang diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Bagaimanakah tanggungjawab pidana pelaku animal abuse ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui dan mendapatkan solusi dari rumusan masalah tersebut. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini ialah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan juga konseptual dengan beberapa jenis bahan hukum primer dan sekunder, serta penelusuran bahan hukum melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan yuridis normatif. Penganiayaan terhadap hewan dapat dianggap sebagai delik jika dilakukan tanpa tujuan yang patut atau melampaui batas yang diperlukan. Konsep “tanpa tujuan yang patut” mengacu pada tindakan yang dilakukan tanpa alasan yang dapat diterima atau dibenarkan secara moral dan hukum. Sedangkan konsep “melampaui batas” mengacu pada tindakan yang dilakukan secara signifikan tidak wajar atau proporsional. Penafsiran terhadap konsep tersebut bergantung pada interpretasi dari para ahli hukum, penegak hukum, dan pengadilan. Dan untuk para pelaku penganiayaan terhadap hewan harus mempertanggungjawabkan sebab dan akibat yang telah diperbuatnya, karena perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana formil yang telah diatur dalam Undang-Undang. Pertanggungjawaban tersebut dapat berupa sanksi pidana penjara atau denda sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 302 dan Pasal 406 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, besaran denda tersebut dapat dilipatgandakan menjadi seribu kali jika mengacu pada ketentuan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012. Adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan kasus penganiayaan terhadap hewan dapat diminimalisir dan para pelakunya mendapat efek jera yang signifikan. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi hewan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Kekejaman Terhadap Hewan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Diah Novita Sari NPM720412192 |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Kekejaman Terhadap Hewan |
Subjects: | 300 – Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Diah Novita Sari |
Date Deposited: | 29 Jul 2024 04:03 |
Last Modified: | 29 Jul 2024 04:03 |
URI: | http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/3594 |
Actions (login required)
View Item |