RAHMAN, DAUD (2022) TINJAUAN YURIDIS PADA PERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH WALI PADA ANAKNYA (Studi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Skripsi thesis, Universitas wiraraja Madura.
Text (Abstrak)
FILE-3-ABSTRAK-SIDANG.pdf Download (161kB) |
|
Text (BAB I)
FILE-4-BAB-I.pdf Download (278kB) |
Abstract
Korban perkosaan sering kali mengalami trauma yang hebat, terutama apabila pelaku perkosaan adalah wali sendiri, karena secara psikis anak tetap terikat dan tergantung pada wali, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan anak- anak kehilangan hak–haknya, banyak anak–anak menjalani hidup mereka sendiri. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1. Bagaimana tinjauan hukum tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh wali menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2. Bagaimana pemulihan bagi anak yang diperkosa oleh wali menurut Undang-Undang U Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sedangkan tujuan untuk 1. Untuk menganalisis tinjauan hukum tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh wali. 2. Untuk menganalisis pemulihan bagi anak yang diperkosa oleh wali menurut UndangUndang U Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Sesuai dengan masalah tersebut, data yang digunakan penelitian observasi, dan penelitian pustaka yang kemudian dianalisis menjadi data yang dapat diterjemahkan dan dapat dimengerti. Teknik penelitian ini mengambarkan secara yuridis normatif yang sesuai dengan interpretasi gramatikal, formal menurut kualitas dan kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah - kaidah hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan 1. Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Wali menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 keadaan yang demikian telah menyalahi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 pasal 6 menyatakan Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang dipidana lebih berat paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). 2. Pemulihan Bagi Anak Yang Diperkosa Oleh Wali wajib untuk mendapatkan perlindungan korban dan pemulihan fisik maupun mental, hal ini terlihat pada Bagian Kedua Pasal 66. Proses pemulihan pemerintah Daerah wajib melakukan pendampingan terhadap korban, wajib membentuk tempat perlindungan anak (PPA) yang menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/ atau Saksi, yang harus didampingi oleh psikiater. Kesimpulan a) Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Wali menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, pasal 6 yang menyatakan Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik, pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).. b) Pemulihan Bagi Anak Yang Diperkosa Oleh Wali wajib untuk mendapatkan perlindungan korban dan pemulihan fisik maupun mental, hal ini terlihat pada Bagian Kedua Pasal 66 Kata Kunci : Perkosaan, Anak dan Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 – Social sciences > 350 Public administration |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | isna wati isna |
Date Deposited: | 25 Oct 2022 07:25 |
Last Modified: | 01 Dec 2022 04:19 |
URI: | http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2377 |
Actions (login required)
View Item |