TANGGUNGJAWAB HUKUM PELAKU KEKERASAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET DITINJAU DARI HUKUM PIDANA

RIFKI, MOHAMMAD (2022) TANGGUNGJAWAB HUKUM PELAKU KEKERASAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET DITINJAU DARI HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja Madura.

[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (108kB)
[img] Text (BAB I)
FILE 4.pdf

Download (364kB)

Abstract

Dalam prakteknya pelaksanaan kreditur kerap melakukan tindakan paksa dan dibarengi dengan kekerasan dan menjurus ke tindak pidana dalam melakukan penagihan hutang. Apabila konsumen merasa tidak puas atas kreditur yang melakukan tindak pidana seperti penganiyaan dan kekerasan, maka dapat melakukan upaya hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah unntuk mengetahui tanggungjawab hukum pelaku kekerasan dalam penyelesaian kredit macet serta bagaimana perlindungan hukum korban kekerasan dalam penyelesaian kredit macet. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer data sekunder serta pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, studi dokumen. Pengolahan bahan hukum dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan hukum, mengklarifikasi dan diuraikan. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa tanggungjawab pidana oleh kreditur yang sering dilakukan adalah tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu seperti: memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, pemerasan dengan kekerasan (afpersing). Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh kreditur dapat langsung melakukan gugatan ke pengadilan negeri. Dapat disimpulkan bahwa perbuatan memaksa yang dilakukan kreditur dalam pemerasan itu adalah suatu perbuatan berupa kekerasan atau ancaman kekerasan yang bersifat menekan yang ditujukan pada seseorang, yang dapat menimbulkan rasa takut atau rasa cemas, menyebabkan ketidakberdayaan, sehingga orang itu dengan terpaksa memberikan benda, memberikan hutang dan menghapuskan piutang, suatu yang dikehendaki petindak dan bertentangan dengan kemauan orang itu sendiri. Kata kunci : Kredit Macet,Kekerasan,tanggungjawab Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: isna wati isna
Date Deposited: 24 Oct 2022 07:56
Last Modified: 05 Dec 2022 04:27
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2368

Actions (login required)

View Item View Item