HAK DAN KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM SEBAGAI ASPIRASI DARI SETIAP ORANG

Pratama, Satria Yudha Surya (2022) HAK DAN KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM SEBAGAI ASPIRASI DARI SETIAP ORANG. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (99kB)
[img] Text (Bab 1)
FILE 4.pdf

Download (129kB)

Abstract

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus di dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Bahwa selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu dengan yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal Undang-Undang No 39 tahun 1999 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan PerundangUndangan Penulisan ini mengunakan metode penelitian normatif. Dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Aspirasi merupakan cara menyampaikan pendapat/ ide-ide dari rakyat yang di lakukakan secara perwakilan yang di usulkan ke pemerintah atau kepada pihak yang lainnya. Jadi pada hakekatnya batasan berpendapat dimuka umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Hak mengandung unsur perlindungan, kepentingan, dan kehendak.Indonesia adalah negara yang diatur oleh hukum, dan tentunya ada peraturan perundang-undangan yang melindungi hak asasi manusia. Setiap masyarakat di Indonesia memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat, tanpa memandang ras, ras, atau agamanya. Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi olenya itu demokrasi memberikan peluang kepada setiap orang untuk menikmati kebebasan yang dimilikinya secara proporsional karena kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan Berekspresi merupakan elemen penting dalam jalannya demokrasi dan partisipasi publik. Kata kunci : Hak Asasi Manusia (HAM), Menyampaikan Pendapat, Aspirasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 12 Sep 2022 02:50
Last Modified: 15 Nov 2022 01:59
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2208

Actions (login required)

View Item View Item