PERGESERAN ASAS PUBLISITAS DALAM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI

Triasavira, Meidy (2022) PERGESERAN ASAS PUBLISITAS DALAM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (104kB)
[img] Text (Bab 1)
FILE 4.pdf

Download (297kB)

Abstract

v Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yaitu dengan munculnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannnya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman (publisitas) dalam pembuktian pemilikan tanah antara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Maka dari itu dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pengumuman pendaftaran tanah pertama kali yang kurang dari ketentuan perundang-undangan dan bagaimana upaya hukum dari pemilik hak atas tanah apabila sertifikatnya dimohonkan oleh orang lain yang telah melewati proses pengumuman. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini normatif yang bersifat preskriprif, menggunakan tiga jenis pendekatan yaitu pendekatan undangundang, pendekatan analisis dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan metode deduktif. Jenis data yang digunakan meliputi primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perbedaan peraturan jangka waktu pengumuman (publisitas) pendaftaran tanah tersebut ialah kedudukan sertifikat yang diterbitkan dari kedua peraturan tersebut sah sebelum ada pembatalan hak dan putusan Judicial Review, sedangkan dampak dari jangka waktu pengumuman (publisitas) perbedaan pengaturan yang lebih pendek tersebut ialah mengenai hilangnya hak subjek hukum lainnya. Pembatalan hak ada dua jenis yaitu karena cacat hukum administrasi dan karena putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Apabila ada pihak yang merasa dirinya dirugikan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut dapat mengajukan permohonan pengujian peraturan perundang-undangan kepada Mahkamah Agung (Judicial Review). Selain itu, pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam memberikan wawasan mengenai ketentuan dan sanksi dalam proses pendaftaran tanah yang benar dan memberikan data yang akurat. Kata Kunci: Pergeseran, Asas Publisitas, Pendaftaran Tanah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 12 Sep 2022 02:59
Last Modified: 15 Nov 2022 02:59
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2185

Actions (login required)

View Item View Item