PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Firdausi, Izzah Nur Hanafiyah (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Cover)
FILE 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (621kB)
[img] Text (Daftar Isi)
FILE 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (23kB)
[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (25kB)
[img] Text (Bab1)
FILE 4.pdf

Download (196kB)
[img] Text (Bab2)
FILE 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text (Bab3)
FILE 6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)
[img] Text (Bab4)
FILE 7.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (22kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
FILE 8.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB)

Abstract

Hukum menetapkan apa yang harus dilakukan dan/atau apa yang boleh dilakukan serta yang dilarang. Sasaran hukum yang hendak dituju bukan saja orang yang nyata-nyata berbuat melawan hukum, melainkan juga perbuatan hukum yang mungkin akan terjadi, dan kepada alat perlengkapan negara untuk bertindak menurut hukum yang demikian itu merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Permasalahan yang akan diangkan dalam skripsi ini adalah, pertama: Bagaimana peran Whistleblower dalam sistem hukum tindak pidana korupsi di indonesia? Dan Kedua: Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi Whistleblower dalam penyelesaian tindak pidana korupsi? Tujuan dari penulisan ini adalah, pertama: Untuk mengetahui peran Whistleblower dalam sistem hukum di indonesia, kedua: Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi Whistleblower dalam penyelesaian tindak pidana korupsi. Hasil dan pembahasan berisi tentang perlindungan hukum terhadap Whistleblower dalam kasus tindak pidana korupsi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta perbandingan hukum Indonesia dengan Negara lain dalam perlindungannya terhadap Whistleblower. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pengaturan Whistleblower secara tekstual dan eksplisit diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Junto Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang perlindungan saksi dan korban. Dalam ketentuan tersebut, Whistleblower diartikan sebagai pelapor tindak pidana. Yakni mereka yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Selain itu, beberapa peraturan perundang-undangan juga mengatur mengenai pelapor secara khusus, seperti Pelapor Tindak Pidana Korupsi, Pelapor Tindak Pidana Pelanggaran HAM yang Berat, Pelapor Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pelapor Tindak Pidana Narkotika, Terorisme, dan sebagainya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Whistleblower, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 13 Oct 2023 05:10
Last Modified: 13 Oct 2023 05:10
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/1731

Actions (login required)

View Item View Item