IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SUMENEP (STUDI PADA DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA SUMENEP)

Susianto, Febri (2016) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN SUMENEP (STUDI PADA DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA SUMENEP). Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
FEBRI SUSIANTO.pdf

Download (65kB) | Preview

Abstract

Kabupaten Sumenep sebagai salah satu daerah dapat dikatakan terbilang lambat dalam melakukan upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya, hal ini ditandai dengan banyaknya peninggalan-peninggalan bersejarah yang belum didaftarkan sebagai Cagar Budaya. Kendati demikian, namun pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggulirkan kebijakan pelestarian cagar budaya yang ditandai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Tentunya Peraturan Daerah ini nantinya benar-benar dapat menjadi jawaban atas pertanyaan dan keinginan masyarakat, bahwa benda peninggalan sejarah dan budaya, sangat penting dan mendasar untuk dipelihara dan dilestarikan, sebab, keberadaan Cagar Budaya tidak dapat dipungkiri telah banyak memberi konstribusi terhadap perkembangan daerah Kabupaten Sumenep. Ironisnya, Kabupaten Sumenep yang kaya akan peninggalan cagar budaya, justru Sejumlah bangunan bersejarah di Kabupaten Sumenep ternyata tidak ada satupun yang masuk dalam register cagar budaya. Tujuan dalam penelitian ini untuk untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang memfokuskan pada : 1) Interpretasi, 2) Pengorganisasian, dan 3) Aplikasi. Lokasi dalam penelitian ini berlokasi di Dinas Kebudayaan, pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep. Analisis data bersifat analisis kualitatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini meliputi, 1) Interpretasi, interpretasi atas Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Pelestarian Cagar Budaya telah dinterpretasikan kebjakan teknis operasional, namun belum pada kebijakan mangerial seperti Peraturan Bupati sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah tersebut. 2) Pengorganisasian, pada tahapan ini juga sudah berjalan dengan baik, karena proses pengorganisasian yang dilakukan telah menetapkan sumberdaya, baik sumberdaya manusia, finansial maupun sumberdaya sarana serta adanya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas didalamnya. Bahkan melibatkan stakeholder yaitu Tim Ahli Cagar Budaya. 3) Aplikasi, pada proses aplikasi ini juga telah menuai hasil bahwa setiap pelaksanaan program dan kegiatan telah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur dan perencanaan yang telah ditetapkan melalui proses interpretasi dan pengorganisasian yang dilakukan. Adapun wujud aplikasi tersebut melalui, inventarisasi, sosialisasi, pemeliharaan, pemanfaatan, evaluasi dan pengendalian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 350 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Administrasi Negara
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 15 Jun 2020 04:16
Last Modified: 06 Feb 2023 04:09
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/581

Actions (login required)

View Item View Item