Indansyah, Khofifah Al (2024) Rasio Legis Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Menentukan Formulasi Aturan Perbuatan Santet (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.
Text (COVER)
FILE 1.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (487kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR ISI)
FILE 2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (628kB) | Request a copy |
|
Text (ABSTRAK)
FILE 3.pdf - Accepted Version Download (671kB) |
|
Text (BAB1)
FILE 4.pdf - Accepted Version Download (163kB) |
|
Text (BAB2)
FILE 5.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (208kB) | Request a copy |
|
Text (BAB3)
FILE 6.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (240kB) | Request a copy |
|
Text (BAB4)
FILE 7.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (802kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
FILE 8.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (639kB) | Request a copy |
Abstract
Keadaan spiritual yang tinggi di Indonesia menyebabkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Tuhan dan para leluhur yang berada di kehidupan sehari-hari sudah tidak asing jika ditemukan di beberapa wilayah dengan kebudayaannya masing-masing. Bahkan kepercayaan itu juga dapat menimbulkan kamampuan untuk hal-hal yang bersifat metafisika atau gaib, mempelajari ilmu sihir untuk kepentingan pribadi. Perumusan masalah dalam skripsi ini ialah Bagaimana kebijakan pemerintah dalam menentukan formulasi perbuatan santet dan Bagaimana dasar pembuktian tindak pidana perbuatan santet dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui formulasi aturan santet dan mengetahui dasar pembuktian dari perkara santet. Metode penelitian dalam penelitian skripsi ini adalah normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan memakai sumber bahan hukum primer, sekunder, dan penelusuran bahan hukum lainnya dari perundangundangan serta literatur lainnya. Lalu menggunakan pendekatan konseptual terkait dengan analisa pembuktian perbuatan santet menurut undang-undang nomor 1 tahun 2023. Pengaturan terkait perbuatan santet sudah diatur sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pemerintah melakukan perumusan undang-undang dan memasukkan perbuatan santet ke dalam kategori tindak pidana karena perbuatan santet merugikan seseorang. Rancangan delik aturan santet sudah dirancang secara bertahap. Untuk membuktikan perkara santet, dapat dibuktikan apabila alat bukti terkumpul dan memang benar adanya menyatakan jika terdakwa terbukti bersalah. Untuk membuktikan perkara ini, setidaknya minimal ada 2 (dua) alat bukti yang dipakai dan mampu membuktikan kebenaran perkara sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Dalam membuktikan perbuatan santet melanggar delik hukum di pasal 252 UU KUHP wajib dapat dibuktikan kebenarannya dengan cara mengumpulkan alat bukti yang sah menurut hukum. Kebijakan Pemerintah dalam menentukan aturan hukum terkait perbuatan santet wajib bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap pelapor perkara. Hal ini dikarenakan agar keadilan terhadap pelapor atau korban tindak pidana bisa terjamin keamanannya. Kata Kunci : Santet, Perkara Pidana, Bukti.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Khofifah Al Indansyah NPM720412167 |
Uncontrolled Keywords: | Santet, Perkara Pidana, Bukti |
Subjects: | 300 – Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Khofifah Al Indansyah |
Date Deposited: | 05 Aug 2024 03:34 |
Last Modified: | 05 Aug 2024 03:34 |
URI: | http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/3782 |
Actions (login required)
View Item |