Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penyebaran Rasa Kebencian Terhadap Agama Melalui Media Sosial

Nugroho, Difal Agung (2024) Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penyebaran Rasa Kebencian Terhadap Agama Melalui Media Sosial. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (COVER)
FILE 1.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (942kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR ISI)
FILE 2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (291kB) | Request a copy
[img] Text (ABSTRAK)
FILE 3.pdf - Accepted Version

Download (295kB)
[img] Text (BAB1)
FILE 4.pdf - Accepted Version

Download (105kB)
[img] Text (BAB2)
FILE 5.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (197kB) | Request a copy
[img] Text (BAB3)
FILE 6.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (124kB) | Request a copy
[img] Text (BAB4)
FILE 7.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (451kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
FILE 8.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (649kB) | Request a copy

Abstract

Penyebar kebencian melalui media sosial dewasa ini menjadi polemik dan permasalahan tersebut masih menyebabkan adanya keabsahan atau ketidak jelasan bagaimana cara atau batasan baik dari tindak ujaran kebencian maupun tindak penistaan agama yang mengakibatkan seseorang dapat dipidana. Berlandaskan penjelasan yang sudah dijelaskan diatas, maka dari itu perumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana yang dimaksud rasa kebencian dalam penyebaran berita bohong terhadap agama menurut undang-undang ITE dan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku yang menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial. Pentingnya dilakukan penulisan skripsi ini bertujuan untuk memberi penjelasan lebih lanjut dan dilakukannya tinjauan lebih lanjut mengenai pemidanaan terhadap penista agama dan pelaku ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan beberapa sumber bahan hukum primer dan sekunder, serta teknik pengumpulan dan pengelolahan Bahan Hukum menggunakan kepustakaan dan Analisis Bahan Hukum dengan menggunakan kualitatif dan dianalisis dengan deduktif. Jadi yang dimaksud rasa kebencian dalam penyebaran berita bohong terhadap agama menurut undang-undang ITE dalam Pasal 28 ayat (2) dimana apa yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut sehingga menimbulkan multi tafsir dalam mengartikan kata atau frase rasa kebencian. rasa kebencian dalam penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian (Hate speech) dimana merupakan Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Penistaan Penistaan, Memprovokasi, Menghasut dan Menyebarkan Berita Bohong bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan /atau kelompok masyarakat Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian di media sosial yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dengan demikian pelaku bisa dijerat dengan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kata kunci : Tanggungjawab, Penyebaran Rasa Kebencian, Media Sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Difal Agung Nugroho NPM720412203
Uncontrolled Keywords: Tanggungjawab, Penyebaran Rasa Kebencian, Media Sosial.
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Difal Agung Nugroho
Date Deposited: 09 Aug 2024 06:07
Last Modified: 09 Aug 2024 06:07
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/3552

Actions (login required)

View Item View Item