Permohonan Dispensasi Kawin Pasca Perubahan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)

Sasmita, Nila (2024) Permohonan Dispensasi Kawin Pasca Perubahan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (COVER)
FILE 1.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (390kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR ISI)
FILE 2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (28kB) | Request a copy
[img] Text (ABSTRAK)
FILE 3.pdf - Accepted Version

Download (21kB)
[img] Text (BAB 1)
FILE 4.pdf - Accepted Version

Download (87kB)
[img] Text (BAB 2)
FILE 5.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
FILE 6.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (111kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
FILE 7.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (13kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
FILE 8.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (46kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
FILE 9.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (68kB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan bawah umur adalah perkawinan yang dilaksanakan oleh seseorang yang belum cukup usia minimal kawin sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu 19 tahun bagi pria dan wanita. Namun Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur tersebut, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Berasarkan latar belakang tersebut maka pokok maslah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pengaturan pengajuan permohonan dispensasi kawin dan bagaimana konsekuensi hukum tanpa mengurus dispensasi kawin. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan sumber bahan hukum primer yang juga ditunjang dengan sumber bahan hukum sekunder kemudian bahan hukum yang sudah terkumpul di olah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan isu hukum yang terjadi melalui bahan pustaka yang kemudian dianalisis dengan teknik preskriptif dan juga deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, Ketentuan mengenai dispensasi kawin diatur dalam Undang-Undang Rpublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasikawn. Kemudia konsekuensi hukum dari perkawinan yang dilakukan tanpa dispensasi kawin status hukumnya adalah perkawinan bawah tangan, perkawinan yang tidak mempunyai akibat hukum, pengakuan hukum, dan perlindungan hukum. Konsekuensi hukum dapat berupa tanggung jawab, kewajiban, sanksi, atau hak yang timbul berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pengadilan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan psikologis anak. Kata kunci: perkawina dan dispensasi kawin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Nila Sasmita NPM720412097
Uncontrolled Keywords: perkawinan dan dispensasi kawin
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nila Sasmita
Date Deposited: 25 Jul 2024 07:33
Last Modified: 25 Jul 2024 07:33
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/3521

Actions (login required)

View Item View Item