TINJAUAN HUKUM PENJUALAN SEXTOY YANG BERBAU PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL

Sutrisno, Irwan Octavian (2023) TINJAUAN HUKUM PENJUALAN SEXTOY YANG BERBAU PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Abstrak)
FILE-3-ABSTRAK-IND-INGR.pdf

Download (246kB)
[img] Text (BAB I)
FILE-4-BAB-I.pdf

Download (221kB)

Abstract

Sex toys ini tidak dapat dipisahkan dari istilah pornografi. Pornografi menurut pasal 4 ayat 1 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi menyatakan bahwa: “ Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunti, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1. Bagaimana legalitas hukum dalam penjualan sex toy melalui media sosial 2. Bagaimana tanggung jawab hukum penjualan sex toy yang berbau pornografi melalui media sosial. Sedangkan tujuan untuk 1. Untuk menganalisa legalitas hukum dalam penjualan sex toy melalui media sosial. 2. Untuk menganalisa tanggung jawab hukum penjualan sex toy yang berbau pornografi melalui media sosial. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Sesuai dengan masalah tersebut, data yang digunakan penelitian analisis, konseptual approch, dan penelitian pustaka yang kemudian dianalisis menjadi data yang dapat diterjemahkan dan dapat dimengerti. Teknik penelitian ini mengambarkan secara yuridis normatif yang sesuai dengan interpretasi gramatikal, formal menurut kualitas dan kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah - kaidah hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan 1. Sex Toys sudut teknis/formulasi rumusunnya, tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana dibidang ITE karena objek perbuatan yang sekaligus objek tindak pidananya dilihat dari sudut letak/tempat sifat larangannya (melawan hukum), atau dari sudut kepentingan hukum yang hendak dilindungi, dapat dikelompokkan ke dalam tindak pidana kesusilaan. Perbuatan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik baru dapat dipidana, atau timbul sifat melawan hukumnya jika isi dari informasi dan/atau dokumen elektronik tersebut mengandung muatan yang melanggar kesusilaan.). 2. perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan dan menimbulkan kerugian sebagai penjualan sextoys melalui media sosial, menurut Pasal 1365 KUHPer merupakan perbuatan melawan hukum yang didalamnya mesti unsur-unsur: perbuatan, kesalahan, menimbulkan kerugian dan adanya Hubungan Kausalitas antara sebab dan akibat. Kesimpulan a) legalitas hukum dalam penjualan sex toys dalam media sosial, baik dalam Undang-Undang Nomor Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tidak mempunyai kepastian hukum artinya penjualan dimaksud dilarang, karena meninbulkan sifat kesusilaan yang berdampak pada perbuatan melanggar hukum. b) Tanggungjawab Hukum Penjualan Sex Toy Yang Berbau Pornografi Melalui Media Sosial. Pasal 4 Ayat 1 selanjutnya disebut UUP membahas pedoman untuk membatasi dan melarang pornografi secara umum. Pasal 27 ayat (1) selanjutnya disebut UU ITE melarang melakukan aktivitas di internet yang melanggar kesusilaan Kata Kunci : Sex Toys, Pornografi dan Media Sosial

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: isna wati isna
Date Deposited: 06 Sep 2023 01:44
Last Modified: 06 Sep 2023 01:44
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2916

Actions (login required)

View Item View Item