PERLINDUNGAN HUKUM KAWASAN KARST TERHADAP PERTAMBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Usna, Siti (2022) PERLINDUNGAN HUKUM KAWASAN KARST TERHADAP PERTAMBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (251kB)
[img] Text (BAB I)
FILE 4.pdf

Download (355kB)

Abstract

Sumber daya alam di indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.1Salah satu sumber daya alam Indonesia berupa kekayaan bentang alam karst, yang merupakan bentang alam yang terbentuk dalam kurun waktu ribuan tahun, yang membentuk penampakan morfologi dan tatanan hidrologi yang unik dan khas. Kawasan tersebut seringkali terjadi aktivitas tambang. Bentuk perlindungan hukum terhadap lingkungan hidup yaitu pada sumber daya alam bahan tambang misalnya jenis galian c seperti penambangan batu kapur/ batu karst yang banyak dilakukan pada kawasan bentang alam karst dan bahkan kawasan lindung geologi. Upaya perlindungan hukum kawasan bentang alam karst sebagai salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources) agar sesuai dengan tujuan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan karst sebagai prioritas utama dalam mendukung tata kehidupan masyarakat agar pembangunan dapat terus dilaksanakan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Analisa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 menjadi sumber analisa tambahan untuk mengkaji lebih jelas terkait penambangan yang dilakukan di kawasan bentang alam karst dan bahkan di kawasan lindung geologi. Berdasarkan pada hasil analisa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 upaya perlindungan hukum terhadap lingkungan telah diatur bagaimana tata cara pengelolaan lingkungan dan pertanggung jawaban hukum mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Setiap kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup harus sesuai dengan asas-asas dan tujuan dari UndangUndang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan penambangan di kawasan bentang alam karst dan lindung geologi dilarang sebab kawasan tersebut mempunyai fungsi yaitu sebagai penampungan atau penyimpan air dalam jumlah yang besar. Sebagaimana dalam rangka menjalankan amanat dari peraturan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Kata kunci : Lingkungan hidup, Sumber daya alam, Pertambangan, kawasan karst, perlindungan, dan sanksi hukum. 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001Pasal 33 Ayat (3) Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: isna wati isna
Date Deposited: 06 Sep 2023 01:48
Last Modified: 06 Sep 2023 01:48
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2467

Actions (login required)

View Item View Item