PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

QOMARIYAH, ELMA (2022) PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi thesis, Universitas wiraraja Madura.

[img] Text (Abstrak)
FILE 3.pdf

Download (108kB)
[img] Text (BAB I)
FILE 4.pdf

Download (214kB)

Abstract

Lingkungan yang sehat akan memberikan dampak yang baik terhadap kehidupan manusia serta dapat memberikan kenyamanan bagi dirinya oleh sebab itu perlu disadari bahwa lingkungan merupakan pemegang peranan terpenting bagi kehidupan manusia lingkungan yang terawat maka akan menjamin kwalitas manusia yang sehat namun pada kenyataannya pada saat ini banyak lingkungan yang terabaikan dalam pemeliharaan llingkungan sehingga lingkungan rusak karena ulah manusia karena disebabkan oleh ketidaktahuaan dari manusia. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia. Maka dalam penulisan ini ditentukan beberapa rumusan masalah, yaitu Apa kriteria sebuah perbuatan pelaku usaha dapat dipahami telah melakukan pencemaran lingkungan yang dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap pencemaran lingkungan. Tujuan penelitian yang hendak dicapai yaitu untuk mendeskripsikan kriteria sebuah perbuatan pelaku usaha dapat dipahami telah melakukan pencemaran lingkungan yang dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap pencemaran lingkungan. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian yuridis normatif. Untuk Pendekatan masalah menggunakan pendekatan penelitian peraturan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Jenis Data atau Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Jenis Data Primer dan Sekunder. Lingkungan dikatakan bermasalah apabila dalam lingkungan hidup tersebut tidak ada jalinan interaksi yang seimbang dan harmonis antara komponenkomponen lingkungan hidup, yaitu apabila fungsi-fungsi di dalam mata rantai ekosistem terganggu dan gangguan itu melampaui kemampuan ekosistem untuk memulihkan diri secara alami. Ganti rugi yang dapat dibebankan terhadap terhadap pencemar atau perusak lingkungan hidup dapat di tetapkan sampai batas tertentu. jika menurut penetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ditentukan keharusan asuransi (sosial security) bagi usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan atau telah tersedia dana lingkungan hidup. Kepada para pelaku usaha baik perorangan maupun badan hokum seyogyanya memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak merusaknya dalam melakukan kegiatan industry maupun kegiatan lainnya. Diharapkan bagi pemerintah desa, pemerintah daerah serta implementasi dari para penegakan hukum atas pencemaran lingkungan harus disikapi dengan tegas. . Kata Kunci: Pertanggung Jawaban, Pelaku Usaha dan Pencemaran Lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: isna wati isna
Date Deposited: 09 Nov 2022 02:17
Last Modified: 24 Nov 2022 08:04
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2457

Actions (login required)

View Item View Item