RIZKIYAH, MARIZATUR (2022) TINJAUAN YURIDIS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020. Skripsi thesis, Universitas wiraraja Madura.
Text (ABSTRAK)
FILE 3.pdf Download (148kB) |
|
Text (BAB I)
FILE 4.pdf Download (785kB) |
Abstract
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menyempurnakan kesejahteraan masyarakat pastoral, menyempurnakan kualitas hidup yang fana dan mengurangi kemiskinan serta dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Hal ini juga tertuang dalam Komposisi 6 ayat (2) huruf (c) Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa penyempurnaan kekayaan penggembalaan masyarakat diprioritaskan untuk meningkatkan pendapatan yang menguntungkan bagi keluarga miskin. Namun kalimat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga miskin dalam Peraturan Menteri tersebut menimbulkan kekaburan hukum yakni tidak dijelaskannya terkait seperti apa kategori-kategori keluarga miskin. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan penggunaan dana desa sebagai salah satu bentuk kewenangan dari pemerintah tersebut dan untuk mengetahui mekanisme pengawasan penggunaan dana desa yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual,(Conceptual,Approach). Hasil dalam penelitian ini yaitu (1) Dengan tidak dijelaskannya secara terperinci dalam peraturan perundang-undangan tentang peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat miskin memberikan peluang kepada pemerintah desa untuk memanfaatkan aturan tersebut dengan mengarahkan bantuannya kepada keluarga dan orang-orang terdekat & pendukungnya, bahkan ada juga yang memanfaatkan penggunaan dana desa kepada masyarakat miskin dengan memberikan bantuan sambil menempelkan syarat dan ajakan untuk mendukung kepala desa atau calonnya agar terpilih menjadi kepala desa berikutnya. (2) Partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa merupakan salah satu kunci keberhasilan penggunaan dan pemanfaatan dana desa. Masyarakat sebagai elemen penting seluruh rangkaian proses pembangunan harus bisa mengambil bagian dalam mengusulkan dan mengawasi penggunaan dana desa dengan tujuan dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa masih tergolong rendah, hal ini disebabkan karena di samping kurangnya ruang yang diberikan oleh pemerintah desa dengan tidak transparansinya penggunaan dana desa, masyarakat sendiri masih belum timbul motivasi tinggi karena tingkat pendidikan yang rendah dan sibuk dengan pekerjaannya sendiri membuat mereka tidak dapat memikirkan manfaat pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh masyarakat.vi Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Penggunaan dana desa untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat miskin masihlah belum optimal dan efektif, perubahan aturan dalam peraturan perundang-undangan harus lebih detail untuk mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Kata Kunci : Penggunaan Dana Desa, pengawasan masyarakat, masyarakat miskin.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 – Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | isna wati isna |
Date Deposited: | 26 Oct 2022 07:29 |
Last Modified: | 28 Nov 2022 03:53 |
URI: | http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2404 |
Actions (login required)
View Item |