PENGEMBANGAN WISATA KESEHATAN DI PULAU GILIYANG DITINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN (Studi Kasus Di Desa Bancamara Kec. Dungkek Sumenep)

FATHONI, A. (2016) PENGEMBANGAN WISATA KESEHATAN DI PULAU GILIYANG DITINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN (Studi Kasus Di Desa Bancamara Kec. Dungkek Sumenep). Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK_pengesahan 1.pdf

Download (144kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB 1_pembahasan pdf.pdf

Download (296kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh potensi yang dimiliki oleh Pulau giliyang terutama Desa Bancamara melalui riset atau penelitian yang dilakukan oleh LAPAN pada akhir juli tahun 2006. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pulau Giliyang memiliki konsentrasi oksigen sebesar 20,9% dengan level exploisif limit (LEL) 0,5% sehingga sangat bangus untuk dikembangkan menjadi wisata kesehatan terutama di Desa Bancamara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pemangku kewenangan dalam pengembangan wisata kesehatan di Desa Bancamara dan untuk mengetahui dan menganalisa tinjaun hukum lingkungan terhadap pengembangan wisata kesehatan di Desa Bancamara. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yaitu dengan menggunakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan pokok dalam memecahkan masalah. Pemangku kewenangan dalam pengembangan wisata kesehatan di Desa Bancamara yaitu pemerintah kabupaten Sumenep sebagai pelaksa dari otonomi daerah yang dalam hal ini diurus oleh Dinas Pariwisata. Pemerintah Desa Bancamara dan juga Kelompok Sadar Wisata Desa Bancamara juga mempunyai hak untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan wisata kesehatan di Desa Bancamara.pembangunan yang berkelanjutan dalam proese pengembangan dan pembangunan wisata kesehatan di Desa Bancamara serta pelestarian lingkungan hidup guna menjaga serta merawat kadar oksigen yang baik merupakan orientasi dalam pengembangan wisata kesehatan. Dari hasil penelitian serta pembahasan yang telah disampaikan dapat disimpulkan, bahwa yang berhak mengeloladan mengembangkan wisata kesahatan di Desa Bancamara adalah pemerintah sumenep dan pemerintah Desa Bancamara Serta kelompok sadar wisata desa Bancamara. tetapi di dalam mengembangkan wisata kesehatan yang harus diperhatikan adalah bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan undang-undang hukum Lingkungan dan pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Kata Kunci : Wisata Kesehatan, Hukum Lingkungan.s

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 16 Sep 2022 03:41
Last Modified: 16 Sep 2022 03:41
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2308

Actions (login required)

View Item View Item