Irawan, Yudi (2022) Perikatan Para Pihak Dalam Transaksi Jual Beli Bitcoin Melalui Website Indodax. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.
Text (Abstrak)
FILE 3.pdf Download (26kB) |
|
Text (Bab 1)
FILE 4.pdf Download (204kB) |
Abstract
Indonesia hanya memperbolehkan Bitcoin sebagai perdagangan jual beli melalui exchange yang sudah terdaftar di BAPPEBTI, tentunya dalam perdagangan jual beli Bitcoin dengan pihak exchange (indodax) harus berbentuk badan hukum, secara tidak langsung hubungan antara kedua belah pihak ini terikat melalui pasal 1320 KUH perdata tentang syarat sahnya perjanjian, karena jual beli Bitcoin melaui internet maka harus mengikuti Peraturan No. 19 tahun 2016 perubahan ke-2 atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Perumusan masalah dalam penulisan ini bagaimana keabsahan perjanjian jual beli Bitcoin secara elektronik melalui website indodax dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli Bitcoin yang melakukan transaksi jual beli bitcoin pada website indodax. Penulisan ini mengunakan metode penelitian normatif. Dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Pada analisis bahan hukum, menggunakan analisis kualitatif normatife, analisis preskiptif dan dianalisis den teknik deduktif. Keabsahan perjanjian jual beli Bitcoin secara elektronik melalui website indodax dapat menerapkan KUH Perdata sebagai tolak ukur keabsahannya dimana syarat sahnya perjanjian tercantum dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu : kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Transaksi jual beli Bitcoin juga disahkan menurut Undang-Undang No.19 tahun 2016 perubahan ke-2 atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta perlindungan terhadap pembeli Bitcoin dalam melakukan transaksi jual beli Bitcoin secara elektronik dalam website indodax meliputi privasi, otentisitas subjek hukum, objek transaksi, dan tanggung jawab para pihak Kesimpulan Keabsahan dalam transaksi jual beli Bitcoin secara elektronik dalam website indodax berdasarkan perjanjian jual beli maka sah karena tidak menyimpang dari syarat perjanjian dalam pasal 1320 KUH Perdata. Perlindungan hukum terhadap pembeli Bitcoin dalam transaksi jual beli Bitcoin dengan pihak indodax sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPPEBTI, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen. Saran pihak pembeli Bitcoin harus memperhatikan penyedia jasa yang telah mendapatkan izin dari kepala BAPPEBTI. Kata kunci : Perjanjian, Bitcoin, Indodax, Perlindungan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 – Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Anisa Zulfa Nurfaizah |
Date Deposited: | 12 Sep 2022 02:51 |
Last Modified: | 15 Nov 2022 02:02 |
URI: | http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/2205 |
Actions (login required)
View Item |