PERAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA HOAX ATAU BOHONG

Qoyyimah, Rodhiyatul (2022) PERAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA HOAX ATAU BOHONG. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Cover)
FILE-1-COVER-LENGKAP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (959kB)
[img] Text (Daftar isi)
FILE-2-DAFTAR-ISI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (123kB)
[img] Text (Abstrak)
FILE-3-ABSTRAK-IND-ING.pdf

Download (121kB)
[img] Text (Bab1)
FILE-4-BAB-I.pdf

Download (254kB)
[img] Text (Bab2)
FILE-5-BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (261kB)
[img] Text (Bab3)
FILE-6-BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB)
[img] Text (Bab4)
FILE-7-BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (119kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
FILE-8-DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (120kB)
[img] Text (Lampiran)
FILE-9-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)

Abstract

Media sosial tidak hanya memiliki dampak positif saja tetapi juga memiliki dampak negatif bagi perkembangan sosial masyarakat secara keseluruhan. Secara positif media sosial tentunya memberikan informasi yang mudah dan cepat bagi semua masyarakat tetapi disisi lain media sosial tentunya memiliki dampak negatifnya yang sangat kuat efeknya, dimana seseorang atau sekelompok orang mendapatkan informasi yang tidak benar atau yang saat ini dikenal dengan informasi hoax. Informasi hoax yang belum diverifikasi kebenarannya tersebut disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab lewat media sosial. Hal ini akan membawa efek yang buruk atau dapat merugikan bagi orang lain bahkan masyarakat pada umumya karena hoax ini mampu memecah belah masyarakat dengan cara menyebar kebencian dan mengadu domba. Tujuan penelitian yang hendak dicapai yaitu untuk mendeskripsikan penanggulangan berita hoax menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik di Kabupaten Sumenep dan pertanggung jawaban dan pengaturan tindak pidana berita hoax menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian normatif. Untuk Pendekatan masalah menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan konseptual. Jenis Data atau Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Jenis Data Primer dan Sekunder. Strategi Dinas Kominfo merupakan kegiatan perencanaan yang dimana dalam merencanakan kegiatan Kominfo melakukan diskusi dengan menawarkan dalam kegiatan tersebut seperti literasi media, sosialisasi edukasi, dengan berbagai macam kegiatan lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi berita bohong adalah dengan memblokir situs internet (website) yang dinilai sebagai sumber informasi palsu. Pertanggungjawaban pidana pelaku penyebaran berita bohong (hoax) dikenakan pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong (berita bohong) dapat disamakan dengan pemidanaan permufakatan jahat, percobaan, dan pembantuan untuk melakukan tindak pidana. Diskominfo Sumenep harus memberikan edukasi kepada masyarakat dan menggalakan program-program yang berdedikasi terkait penyebaran berita hoax. Melakukan pembinaan kepada kampung binaan dan beberapa komunitas yang telah dibentuk secara inten dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa. . Kata Kunci: Tindak Pidana, Berita Hoax.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 13 Oct 2023 05:01
Last Modified: 13 Oct 2023 05:01
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/1732

Actions (login required)

View Item View Item