Ukuran Kecakapan Penyandang Disabilitas Tuna Aksara Dalam Perjanjian Otentik

Amin, Ah. Aidi (2023) Ukuran Kecakapan Penyandang Disabilitas Tuna Aksara Dalam Perjanjian Otentik. Skripsi thesis, Universitas Wiraraja.

[img] Text (Cover)
file no 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (Daftar Isi)
file no 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] Text (Abstrak)
file no 3.pdf

Download (93kB)
[img] Text (Bab1)
file no 4.pdf

Download (302kB)
[img] Text (Bab2)
file no 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (210kB)
[img] Text (Bab3)
file no 6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)
[img] Text (Bab4)
file no 7.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (157kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
file no 8.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (94kB)

Abstract

Perjanjian otentik merupakan perjanjian yang dilakukan di hadapan notaris, bagaimana jika perjanjian tersebut dilakukan oleh penyandang disabilitas tuna aksara, yang mana dalam pengertiannya seorang tuna aksara adalah seorang yang tidak dapat membaca dan menulis, sedangkan dalam ketentuan Pasal 1320 kitab undang-undang hukum perdata terdapat syarat kecakapan perjanjian, disamping itu ketentuan Pasal 9 undang-undang nomor 8 tahun 2016 menjelaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Apakah perjanjian otentik yang dilakukan oleh penyandang disabilitas tuna aksara telah memenuhi syarat cakap hukum?, sedangkan yang kedua Apakah upaya hukum bagi penyandang disabilitas tuna aksara jika perjanjian otentik terdapat hal yang merugikan terhadap dirinya?, tujuan penelitian ini yaitu : Untuk mengetahui dan menganalisis apakah perjanjian seorang tuna aksara di hadapan Notaris berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris telah relevan dengan ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh seorang tuna aksara jika perjanjian di hadapan Notaris terdapat hal yang merugikan terhadap dirinya. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan ketentuan peraturan perundang-undangan (Statue Approach) dan beberapa pendapat para ahli atau penelitian sebelumnya (Conceptual Approach) dan analisis penulis (Analytical Approach) tentang perjanjian. Penyandang disabilitas tuna aksara dalam melaksanakan perjanjian otentik dapat melaksanakan sendiri sesuai Pasal 9 undang-undang disabilitas, apabila tidak mampu untuk melaksanakan sendiri maka: pertama, meminta bantuan notaris untuk menjelaskan isi akta otentik sesuai bahasa yang di mengerti Pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris, kedua, memberikan kuasa kepada seseorang yang dianggap mampu dan ketiga seorang tuna aksara yang menganggap dirinya tidak mampu melaksanakan perbuatan hukum dapat meminta pengampuan kepada pengadilan negeri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 32 undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. adapun upaya hukum yang dapat dilaksanakan yaitu upaya hukum non-litigasi dengan Negosiasi dan upaya hukum litigasi dengan gugatan perdata dan pidana. Pelaksanaan perjanjian harus benar-benar dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai kode etik notaris agar penghadap merasa nyaman dan terlindungi hukum, seorang tuna aksara juga perlu cermat untuk memilih proses perjanjian otentik yang dilaksanakan di hadapan notaris agar tidak menimbulkan suatu kerugian. Kata kunci : tuna aksara, perjanjian, otentik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 – Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa Zulfa Nurfaizah
Date Deposited: 13 Oct 2023 06:48
Last Modified: 13 Oct 2023 06:48
URI: http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/1729

Actions (login required)

View Item View Item